30 Desember 2008

LANDASAN HUKUM PERDAGANGAN BERJANGKA INDONESIA

1.Undang-Undang No 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

2.Peraturan Pemerintah No 9 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi

3.Peraturan Pemerintah No 10 tahun 1999 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi

4.Keputusan Presiden No 12 tahun 1999 tentang Komoditi yang dapat di jadikan Subyek Kontrak Berjangka

5.Keputusan Presiden No 73 tahun 2000 tentang Komoditi yang dapat di jadikan Subyek Kontrak Berjangka

6.Keputusan Presiden No 110 tahun 2001 tentang Komoditi yang dapat di jadikan Subyek Kontrak Berjangka

7.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 1/BAPPEBTI/KP/IV/1999 tentang Tata Cara Pendirian Bursa Berjangka

8.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 1/BAPPEBTI/KP/X/1999 tentang Perizinan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka

9.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 4/BAPPEBTI/KP/X/1999 tentang Pedoman Penyiapan Kontrak Berjangka yang akan digunakan sebagai dasar Jual Beli Komoditi Bursa Berjangka

10.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 6/BAPPEBTI/KP/X/1999 tentang Pengelolaan, Penyimpanan, Tata Cara Pengajuan Tuntutan Ganti Rugi dan Penggunaan Dana Kompensasi

11.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 7/BAPPEBTI/KP/X/1999 tentang Perizinan Pialang Berjangka, Penasehat Berjangka, Pengelola Sentra Dana Berjangka, Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasehat Berjangka, Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka dan Pedagang Berjangka

12.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 8/BAPPEBTI/KP/X/1999 tentang Pedoman Ujian Profesi Untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasehat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka

13.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 17/BAPPEBTI/KP/V/2000 tentang Pedoman Persetujuan Terhadap Bank Umum sebagai Bank Penyimpanan Margin, Dana Kompensasi dan Dana Jaminan

14.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 32/BAPPEBTI/KP/XI/2001 tentang Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri

15.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 39/BAPPEBTI/KP/IX/2002 tentang Penetapan Daftar Bursa Dan Kontrak Berjangka Luar Negeri

16.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 43/BAPPEBTI/KP/VI/2003 tentang Penetapan Daftar Bursa Dan Kontrak Berjangka Luar Negeri

17.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 55/BAPPEBTI/KP/I/2005 tentang Sistem Perdagangan Alternatif

18.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 56/BAPPEBTI/KP/9/2005 tentang Izin Usaha Pialang Berjangka

19.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 57/BAPPEBTI/KP/9/2005 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka

20.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 58/BAPPEBTI/Per/1/2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
No 55/BAPPEBTI/KP/I/2005 Tentang Sistem Perdagangan Alternatif

21.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 59/BAPPEBTI/Per/7/2006 tentang Pengelolaan Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka

22.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 61/BAPPEBTI/Per/12/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 59/BAPPEBTI/Per/7/2006 Tentang Pengelolaan Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka

23.Surat Keputusan/Peraturan Kepala Bappebti
No 63/BAPPEBTI/Per/9/2006 tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka

0 comments: